a

Furtasan Ali: Masalah Kesejahteraan Guru Harus Diselesaikan dengan Solusi Konkret

Furtasan Ali: Masalah Kesejahteraan Guru Harus Diselesaikan dengan Solusi Konkret

JAKARTA (6 Februari): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H Furtasan Ali Yusuf, menegaskan bahwa permasalahan kesejahteraan guru harus menjadi perhatian bersama serta segera diselesaikan dengan solusi yang konkret dari pemerintah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR saat menerima pengaduan terkait kesejahteraan guru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Sebagai seorang guru dengan pengalaman mengajar selama 34 tahun, Furtasan mengaku sangat memahami tantangan yang dihadapi para pendidik. Ia menyoroti pentingnya evaluasi dan perbaikan kebijakan terkait rekrutmen, kompetensi, serta kepastian status tenaga pendidik agar lebih adil dan transparan.

Saya sudah tahu permasalahannya, tinggal saya kerucutkan nanti rapat kerja dengan Dirjen GTKPD (Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru). Nanti saya langsung to the point ke persoalannya. Pokoknya kita selesaikan sampai tuntas,” ujar legislator asal Dapil Banten II itu.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah organisasi guru seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS), PLPG Indonesia, serta Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade 2023 turut menyampaikan aspirasi mereka.

Isu yang dibahas meliputi peningkatan kesejahteraan guru sekolah swasta dan madrasah swasta (non-ASN), tunjangan profesi guru (TPG), serta permasalahan tenaga honorer, seleksi CPNS, dan PPPK.

Furtasan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada regulasi baru, tetapi juga menyelesaikan permasalahan lama yang selama ini menghambat kesejahteraan guru.

Dia berharap dengan sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia semakin berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

Jangan bikin kebijakan baru tapi usahakan kebijakan yang lama ini kita selesaikan, karena permasalahan ini seperti benang kusut harus kita urai satu per satu,” tegasnya.

(WH/*)

Add Comment