a

Sahroni Minta Kepala SPN Polda Jabar Evaluasi Kegiatan Analisis Psikologis Siswa

Sahroni Minta Kepala SPN Polda Jabar Evaluasi Kegiatan Analisis Psikologis Siswa

JAKARTA (6 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat Kombes Dede Yudi Ferdiansyah segera mengevaluasi jajarannya terkait pelaksanaan analisis kesehatan dan psikologis siswa di sekolah tersebut.

Pasalnya, siswa bernama Valyano Boni Raphael diberhentikan dari SPN Polda Jawa Barat diduga berdasarkan hasil analisis psikologis yang bermotif kebencian.

Pak Kepala SPN, enggak bisa begini, Pak. Ini cara melaporkan cuma analisa kebencian kepada seseorang. Ini harus dievaluasi, Pak!” tegas Sahroni saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Kepala SPN Polda Jawa Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengungkapkan, analisis psikologis tersebut berdasar pada asumsi dan berdampak pada keputusan pemberhentian siswa Valyano.

Sementara itu, Bidang Dokkes Polda Jawa Barat juga menerbitkan hasil pemeriksaan yang bertolak belakang dengan analisis psikologis sebelumnya.

Berarti ini asumsi ya? Bukan dari hasil yang disampaikan Kabiddokkes, baru asumsi dari Ibu Ferren. Itulah yang dinamakan asumsi. Tapi bahasa kerennya analisa. Kabid Dokkes tadi sudah menyampaikan hasilnya A, B, C, D. Berarti hasil analisa Ibu Ferren dipatahkan oleh Kabiddokkes,” jelasnya.

Analisis tersebut menyebutkan Valyano diduga mengidap narcistic personality disorder (NPD), psikopat, hingga seringkali berhalusinasi.

Jangan melakukan laporan ini atas dasar kebencian, analisa ini, analisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja ibu melaporkan anak ini enggak bener. Totalitas, hanya kebencian yang ibu laporkan itu,” paparnya.

Untuk itu, Sahroni berharap penilaian yang objektif, karena analisis yang serampangan seperti itu berpeluang merusak citra SPN Polda Jawa Barat.

Rusak SPN kalau kaya gini. Ini bisa terjadi kepada orang lain. Bapak enggak suka sama dia, bikin aja laporan. Rusak kalau begini,” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment