a

Sri Wulan Minta Mensos Perjelas Status Pendamping PKH yang Telah Menjadi P3K

Sri Wulan Minta Mensos Perjelas Status Pendamping PKH yang Telah Menjadi P3K

JAKARTA (7 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wulan, meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf memperjelas status para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menekankan perlunya kepastian agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kejelasan dari pendamping PKH yang kebanyakan sudah diterima sebagai P3K. Apakah mereka melakukan tugas yang sama tetapi posisi berbeda atau seperti apa? Karena ini harus diperjelas, supaya tidak tumpang tindih di lapangan,” ujar Sri Wulan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III (Kabupaten Pati,  Rembang, Blora, dan Grobogan) itu mengungkapkan, perlu ada kejelasan apakah mereka yang sudah diangkat sebagai P3K tetap menjalankan tugas sebagai pendamping PKH atau justru beralih ke posisi lain dengan peran berbeda. Hal itu penting agar program bantuan sosial tetap berjalan efektif tanpa hambatan administratif.

Termasuk, mekanisme perekrutan pendamping PKH ke depan. Sri Wulan meminta agar proses perekrutan memerhatikan aspek domisili, sehingga pendamping yang bertugas sesuai dengan KTP dan identitasnya.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan mereka dalam menjalankan tugas serta meningkatkan efektivitas pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat.

Kalau misalnya pendamping PKH tidak bisa lagi oleh yang sudah menjadi P3K, maka perekrutan pendamping baru tolong sesuai KTP dan domisili sehingga tidak jauh dalam menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya.

Untuk itu, ia berharap Kementerian Sosial segera memberikan kejelasan terkait status pendamping PKH yang telah menjadi P3K.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (Safa/*)

Add Comment