Willy Aditya Minta Pimpinan DPR dan Baleg Pastikan Status RUU PPRT
JAKARTA (12 Februari): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, meminta pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan status RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), apakah pembahasannya dapat carry over oleh DPR periode 2024-2029.
Dalam Prolegnas Prioritas 2025, RUU PPRT tidak dicantumkan sebagai beleid carry over. Jika benar demikian maka pembahasan RUU itu akan dimulai dari awal. Padahal, pada periode lalu, RUU PPRT sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Presiden juga sudah mengirim surpres untuk melanjutkan pembahasan. Namun hingga akhir periode, RUU PPRT tak kunjung dibahas di tingkat II.
“Harusnya Baleg bisa mengklarifikasi, bagaimana statusnya (RUU PPRT). Kalau hanya prolegnas prioritas dan tidak ada carry over-nya, itu sisyphus (licik dan penuh tipu daya), ya,” ujar Willy dalam diskusi bertajuk Peringatan Hari PRT Nasional, Open Mic DPR: Afirmasi untuk Pengesahan UU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12 di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Willy yang pada periode lalu merupakan Ketua Panja RUU PPRT, mengatakan konsensus antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada akhir periode DPR lalu ialah meng-carry over pembahasan RUU PPRT.
“Kalau tidak carry over, mulai dari penyusunan lagi. Itu capek sekali. Kalau ini tidak di carry over, ini suatu tragedi. Karena apa? Ini kan politik kemanusiaan, yang menjadi legal standing dari UU PPRT. Ini selemah-lemahnya iman kemanusiaan lah, iman kewarganegaraan,” tandasnya.
Legislator Partai NasDem itu masih berkeyakinan bahwa RUU PPRT sangat diperlukan untuk mengatur PRT. Payung hukum yang ada yakni UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak pernah mengakui pekerja domestik dan pekerja sosial sebagai seorang pekerja.
“Ada ketakutan, oh nanti PRT berserikat, kita bisa dipenjarakan oleh PRT kita. Itu paranoia-paranoia (ketakutan). Yang paling berat feodalisme dan patriarki, itu yang menajdi paranoia fundamental value. Ketakutan-ketakutan itu harus dituntaskan,” tegas Willy.
Ia berharap segera ada solusi dari pimpinan DPR dan Baleg terkait status RUU PPRT. Termasuk penunjukan di alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya.
“Ini komitmen politik kerakyatan. Apalagi Pak Prabowo mempunyai komitmen politik kerakyatan yang luar biasa. Gayung bersambut. Harus segera diselesaikan,” tukas Willy.
(Yudis/*)