Asep Ingatkan Kementerian-Lembaga tak Pecat Pegawai dengan Alasan Efisiensi

JAKARTA (13 Februari): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perdagangan agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemecatan pegawai.

“Saya sepakat dengan teman-teman, harus dipastikan anggaran yang diberikan itu tidak berdampak pada PHK, pemberhentian, atau apapun juga. Tidak boleh ada lay-off untuk mereka,” ujar Asep saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Budi Santoso, BPKN, dan KPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengungkapkan, kementerian dan lembaga harus memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan. Meskipun dilakukan memangkas sejumlah anggaran kementerian dan lembaga.

Termasuk, mengoptimalkan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

“Harus dipastikan tupoksi intinya itu berjalan, jadi saya concern KPPU dan BPKN, saya kira soal ratusan juta warga kita harus terlindungi,” ungkap Asep.

Menurutnya, efisiensi anggaran menuntut kolaborasi agar mengoptimalkan performa kinerja kementerian dan lembaga. Seperti kolaborasi BPKN dengan Kementerian Perdagangan untuk memperketat regulasi impor agar tak merugikan masyarakat.

“Efisiensi menuntut kolaborasi dengan pihak lain, misal BPKN dengan Kemendag. Ketatkan regulasi import di Kemendag agar memudahkan kerja untuk BPKN. Jangan sampai ada komoditas yang merugikan konsumen sehingga membebani kerja BPKN,” paparnya.

Kemudian, dalam sisi belanja, efesiensi anggaran juga perlu disinkronisasi dengan optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun. Maka, kementerian dan lembaga harus memiliki pemahaman yang matang dalam menjaga keseimbangan efisiensi dengan peluang pendapatan yang menurun.

“Efisiensi itu dari sisi belanja, karena di sisi lain ada optimalisasi pendapatan yang berpotensi menurun. Jadi, perspektif para pimpinan kementerian dan lembaga harus memahaminya secara utuh,” ujar Asep.

Di sisi lain, efisiensi di tubuh Kementerian BUMN perlu juga mempertimbangkan keseimbangan keuntungan BUMN. BUMN yang dinilai merugi harus menjadi sorotan dalam melakukan efisiensi anggaran agar fokus pada menghimpun pendapatan negara yang maksimal.

“Secara khusus kepada Menteri BUMN, saya ingin bertanya apakah efisiensi ini pun berlaku di BUMN? Kita sama-sama tahu terlalu banyak fraud di sana. Kadang mereka memperlakukan keuntungan perusahaan BUMN seperti duitnya sendiri saja. Alih-alih diberikan ke negara, saat ada keuntungan mereka malah membuat anak dan cucu perusahaan yang tidak menguntungkan, bahkan hingga menjadi kasus hukum,” jelas Asep.

“Seperti kejadian di Pertamina yang bukannya mendapatkan keuntungan saat menggunakan vendornya dari salah satu anak perusahaan Telkom untuk pekerjaan digitalisasi di SPBU, malah menderita kerugian sampai triliunan. Kejadian ini kan sedikit banyak berdampak pada menurunnya pendapatan juga,” tandasnya.

(Safa/*)

Add Comment