Pemerintah Perlu Gandeng Swasta untuk Tingkatkan Layanan Haji
JAKARTA (17 Februari): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, meminta pemerintah memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah sebagai regulator dinilai perlu melibatkan pihak swasta sebagai operator.
“Saya setuju bahwa pemerintah sebagai regulator, sementara operator diserahkan, katakanlah ke swasta. Itu konsep good governance (pemerintahan yang baik) memang begitu,” ujar Wahidin dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menurut Wahidin, dalam konsep good governance memang diperlukan keterlibatan pihak swasta untuk membagi tugas dan tanggung jawab. Termasuk untuk penyelenggaraan ibadah haji agar terlaksana semakin baik.
“Memang ada pembagian tugas dan tanggung jawab. Tapi apakah asosiasi ini bisa kita percaya sebagai operator yang baik dan mampu melaksanakan menyelenggarakan haji?” kata legislator dari Dapil Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) itu.
Wahidin menyinggung banyaknya asosiasi penyelenggara haji dan umroh. Dia khawatir terlalu banyak asosiasi menyebabkan persaingan yang tidak sehat, termasuk untuk mendapatkan kuota haji tambahan.
“Apa salahnya asosiasi diintegrasikan, disatukan. Karena konon kabarnya kini sudah mulai bersaing untuk mendapatkan kuota haji tambahan. Ini terjadi semacam perebutan kepentingan. Kurang bagus itu nanti kalau menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Terkait maraknya haji mandiri, menurut Wahidin, hal tersebut lumrah dan tidak perlu dipermasalahkan. Haji mandiri dianggap lebih minim biaya serta tanpa perlu menunggu antrean bertahun-tahun.
“Hak seorang pribadi untuk mendapat kesempatan yang sama. Kabarnya haji mandiri lebih murah. Negara harus melindungi mereka, memberikan kesempatan yang sama. Jadi tidak boleh dimonopoli, harus diberikan kesempatan, karena mereka juga punya hak, apalagi itu lebih murah,” tukasnya.
(Yudis/*)