Perlu Komitmen dan Kolaborasi Semua Pihak Berantas Peredaran Narkoba di Lapas
JAKARTA (17 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Komisi III berharap agar kolaborasi Polri dan Kementerian Imipas segera direalisasikan, khususnya untuk membenahi lapas,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) mengungkapkan, peredaran narkoba di lapas memerlukan langkah berani. Pasalnya, terdapat indikasi adanya campur tangan oknum petugas lapas yang membekingi peredaran narkoba.
“Masih banyak bandar narkoba yang bisa bebas beraktivitas dari dalam lapas, bahkan ada yang pernah antar narkoba pakai drone. Nah yang seperti itu kan sudah jelas diduga kuat ada oknum lapas yang membeking mereka,” ungkap Sahroni.
Untuk itu, ia meminta Polri dan Kementerian Imipas agar berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.
“Makanya, kalau pimpinan tertinggi kedua institusi telah bertemu, berkomitmen, maka saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan,” paparnya.
Menurutnya, lapas mestinya menjadi tempat untuk memperbaiki warga negara yang terjerat kasus hukum, bukan justru menjadi ladang bagi peredaran narkoba.
Ia berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi menyelesaikan masalah peredaran narkoba di lapas. Sekaligus, menindak para oknum petugas lapas yang justru berkontribusi dalam peredaran narkoba.
“Bagi oknum lapas yang terbukti terlibat juga harus diberi hukuman setimpal. Jangan para warga binaan aja yang disorot, petugasnya kan pasti tahu. Masa iya enggak ‘tercium’ sama sekali,” ujar dia.
“Kita harus buktikan bahwa negara selalu tegas dalam menindak dan membina para pelaku kejahatan,” pungkas Sahroni.
(metrotvnews.com/Safa/*)