Nafa Urbach Soroti Mekanisme Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Berbelit
JAKARTA (18 Februari): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nafa Urbach, mempertanyakan mekanisme pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Dia mendesak agar pencairan asuransi itu tidak dipersulit dan harus melewati birokrasi yang berbelit-belit.
“Yang ingin saya tanyakan, apakah memang kurang informasi terhadap masyarakat atau memang birokrasinya yang begitu berbelit-belit. Kasian juga masyarakat,” kata Nafa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Nafa mengaku sering mendengar kasus orang yang kesulitan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Belakangan juga viral di media sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Hongkong, kesulitan dalam pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
“Baru-baru ini banyak yang viral di Tiktok. Ada kasus PMI di Hongkong, asal Lampung, yang sudah meninggal beberapa bulan, tapi BPJS Ketenagakerjaannya sulit sekali untuk dicairkan,” ungkapnya.
Namun, setelah berita tersebut viral di media sosial, lanjut Nafa, BPJS Ketenagakerjaan yang bersangkutan langsung cair. Dia meminta penyelesaian setiap kasus tidak menunggu viral terlebih dahulu.
“Itu juga permasalahannya, kemarin ramai banget. Tapi begitu viral langsung cair, Pak. Apakah memang harus menunggu viral dulu baru cair? Kasian juga,” tukas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI (Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, dan Kota Magelang) itu.
(Yudis/*)