Perlu Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan agar Bermanfaat Lebih Luas
JAKARTA (18 Februari): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menekankan pentingnya optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi tenaga kerja, termasuk pekerja informal dan sektor rentan lainnya.
“Kami di Komisi IX DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh pekerja,” ujar Nurhadi dalam Rapar Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Nurhadi juga menggarisbawahi perlunya peningkatan efektivitas pengawasan serta koordinasi lintas lembaga untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Diperlukan langkah-langkah konkret dalam strategi pengembangan program ini agar dapat menjangkau lebih banyak peserta, khususnya dari sektor informal,” ujar Nurhadi.
Rapat Komisi IX DPR dengan para pejabat di bidang ketenagakerjaan itu membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk upaya peningkatan kepatuhan pemberi kerja, efisiensi pelayanan, serta penguatan sistem pengawasan dalam perlindungan tenaga kerja.
“Data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat ini menunjukkan coverage (cakupan) pekerja formal masih bisa ditingkatkan secara optimal. Lantas yang menjadi pertanyaan, semakin banyak peserta maka kemungkinan klaim semakin banyak. Bagaimana mengantisipasi hal tersebut dan bagaimana efek efesiensi anggaran terhadap implementasi BPJS Ketenagakerjaan?” tanya Nurhadi
Legislator dari Dapil Jatim VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar) itu berharap sinergi antara DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, DJSN, serta BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat guna memastikan implementasi strategi yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi kesejahteraan pekerja di Indonesia.
(Yudis/*)