Komisi XIII akan Cermati Data 44 Ribu Narapidana Penerima Amnesti
JAKARTA (19 Februari): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan komisinya tengah membahas rencana pemberian amnesti kepada narapidana pengguna narkoba, difabel, hingga yang berusia lanjut. Amnesti sebagai upaya mengatasi kelebihan kapasitas lapas dan untuk kemanusiaan.
“Amnesti biasanya fokusnya memberikan pengampunan oleh presiden secara politis dalam sejarah kita. Nah, amnesti ini agak istimewa karena ada situasi yang melandasi bermotifkan hak asasi manusia, kemanusiaan, dan demokrasi,” ujar Willy seusai Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andriyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Kementerian Imipas, kata Willy, masih melakukan verifikasi terhadap 44 ribu narapidana yang akan diberikan amnesti. Komisi XIII mendorong Menteri Imipas untuk segera finalisasi data narapidana beserta kriteria pemberian amnesti secara rinci.
“Masih pengelompokan mana yang amnesti, mana yang grasi, dan mana yang abolisi. Karena persetujuan DPR itu hanya terkait dengan amnesti, pertimbangan DPR cuma terkait dengan amnesti. Grasi dan abolisi itu tidak memiliki persinggungan dengan DPR,” tandasnya.
Sejauh ini sudah ada 19 tibu narapidana yang sudah diverifikasi. Willy mengatakan, Komisi XIII akan berkunjung ke Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Imipas untuk menelaah dan mencermati data tersebut.
“Maka kemudian terkait dengan pengguna narkoba, kami akan lebih mendalami surat edaran Mahkamah Agung (SEMA). Jadi orang sudah lanjut usia, sakit yang keterusan, difabel, dan lainnya juga,” tegas Willy.
Terkait wacana pemberian amnesti untuk eks Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Willy menegaskan bahwa kemungkinan tersebut sangat terbuka. Meski hingga saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk amnesti eks KKB.
“Teman-teman Komisi XIII meng-appeal itu. Kita pernah punya pengalaman terkait GAM (Gerakan Aceh Merdeka), itu bersenjata semua. Kenapa itu diberikan amnesti. Dan yang KKB Papua ini sudah menyatakan ikrar setia pada merah putih,” tukas legislator Partai NasDem itu.
(Yudis/*)