Irma Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Keselamatan Anak Buah Kapal

JAKARTA (21 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, berkomitmen akan memperjuangkan keselamatan dan perlindungan kepada para anak buah kapal (ABK).

Termasuk, upaya meratifikasi Konvensi ILO C188 tentang Pekerjaan di Bidang Penangkapan Ikan agar menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan perlindungan terhadap ABK.

“Untuk ratifikasi ILO C188, saya berharap kita duduk bersama, kita bikin surat dengan usulan-usulan ratifikasi ke semua stakeholder. Surat itu nanti akan saya tanda tangani dari Fraksi NasDem bersama dengan Tim 9 ILO. Kita sampaikan ke semua kementerian terkait, lengkap dengan latar belakang dan kasus-kasus yang terjadi,” tegas Irma saat menerima audiensi Tim 9 yang tergabung dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di ruang rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2024).

Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menyatakan, terdapat temuan pengalaman ABK di daerah pemilihannya yang meninggal saat bekerja di kapal ikan Taiwan.

Namun, Taiwan tak bertanggung jawab terhadap ABK tersebut, sehingga Irma turun tangan untuk mengurai dan membantu menyelesaikan permasalahan.

“Ini kejadian di dapil saya, ABK yang meninggal di tengah laut dan dikremasi, agennya di Indonesia tapi kontrak kerjanya dengan kapal Taiwan yang berlayar ke Tobago. Taiwan maupun Tobago tidak mau bertanggung jawab atas kasus ini, hingga akhirnya orangtua korban menemui saya untuk ditangani,” ungkap Irma.

Irma mengingatkan bahwa ABK merupakan anak bangsa Indonesia yang semestinya tetap mendapatkan perlindungan, sehingga ia tergerak ikut berkomitmen membantu menuntaskan masalah tersebut.

“Tidak boleh lagi kita enggak peduli pada kasus seperti ini, karena ini adalah anak bangsa Indonesia yang harus mendapat perlindungan dan negara harus hadir,“ tegasnya.

Menurutnya, kasus yang menimpa ABK itu belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh pejabat. Ia berharap seluruh pihak dapat menaruh perhatian dan ikut serta dalam mengupayakan langkah strategis dalam mengurai masalah yang dihadapi ABK.

“Tidak gampang membenahi permasalahan di negeri ini karena kita tahu begitu kompleksnya permasalahan dan banyaknya pejabat publik yang kurang peduli hal-hal seperti ini, karena menganggap sebagai hal biasa dan menjadi risiko bekerja di kapal,” ungkap Irma.

Untuk itu, ia meminta Tim 9 untuk mempercepat upaya ratifikasi ILO-C188 dengan memberikan dokumen dan pointers yang dibutuhkan agar dapat membicarakannya dengan Menteri Tenaga Kerja dan pihak terkait lainnya.

Tim 9 merupakan perkumpulan sembilan LSM yang peduli dengan tata kelola perikanan, yaitu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Yayasan EcoNusa, Pandu Laut Nusantara, Greenpeace Indonesia, Destructive Fishing Watch (DFW), Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi), dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL).

(Kabul/Safa/*)

Add Comment