OJK Perlu Pertajam Spesialisasi untuk Tingkatkan Pengawasan Pegawai
JAKARTA (24 Februari): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Shohibul Imam, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kompetensi pengawasan para pegawai.
Terutama dalam mempertajam kualitas pengawasan yang lebih spesifik dalam bidang perbankan, pasar modal, maupun aset digital.
“Kalau saya lihat, dari paparan awal sampai akhir, insan OJK mau didorong menjadi SDM (sumber daya manusia) yang generalis. Sebagaimana kita pahami bahwa SDM itu kan ada generalis, ada spesialis. Sementara saya lihat OJK ini bidang yang akan diurus terkait regulasi dan pengawasannya banyak sekali. Ada bidang perbankan, pasar modal, IKNB, pembiayaan. Yang baru lagi terkait aset digital,” ujar Shohibul dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X (Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran) itu mengungkapkan, perlu spesialisasi dalam proses talentful yang dilakukan OJK terhadap para pegawai. Hal itu penting agar pegawai OJK tak didorong secara umum dalam memahami semua bidang, tetapi lebih mengutamakan kompetensi yang spesifik.
“Apakah mungkin Pak, insan OJK itu semuanya harus memahami semua bidang?” tanya dia.
Termasuk dalam keberlanjutan karier pegawai di OJK, perlu upaya spesifikasi dalam kompetensi pegawai. “Pertanyaan lanjutannya, apakah di OJK tersebut ada pemisahan karier untuk fungsional, karier untuk penunjang pendukung? Apakah ada pemisahan itu? Karena kita jangan berpikir staf yang masuk ke OJK kemudian akan berkarier di OJK sampai akhir. Tujuannya akan menjadi pejabat struktural. Ada juga yang mungkin mendaftar OJK, saya ingin menjadi pengawas perbankan saja sampai karier puncaknya,” ungkapnya.
“Bagi yang tertarik dengan pasar modal, dia masuk ke OJK ingin menjadi pengawas di pasar modal dan sampai dengan pensiun sebagai pengawas pasar modal,” lanjutnya.
Langkah OJK dalam membentuk pegawai yang fokus pada hal umum dinilai perlu dievaluasi. Kompetensi yang lebih spesifik dapat membuat pegawai OJK lebih unggul dan tajam dalam mengimplementasikan kemampuan pengawasan.
“Kalau memang seperti itu, pandangan saya jangan dibuat orang menjadi generalis. Jadilah spesialis, jadi pengawas yang memahami secara spesifik bisnis di pasar modal dan kemampuan pengawasan yang berkualitas tinggi, jangan semuanya dijadikan generalis,” paparnya.
Untuk itu, ia mendorong proses talentful terhadap pegawai OJK agar dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga proses dapat didasarkan pada objektivitas penilaian.
“Menurut saya, agar dalam proses talentful, sebetulnya sudah disinggung oleh teman-teman, ingin adanya keyakinan proses tersebut transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
(Safa/*)