Penegakan Hukum Sektor SDA Penting untuk Cegah Kebocoran Anggaran Negara
PEKANBARU (24 Februari): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA) untuk mencegah kebocoran anggaran negara.
Dia mengingatkan bahwa instruksi Presiden terkait penyelamatan SDA serta menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi.
“Kita mengingatkan kembali pidato-pidato Presiden soal penyelamatan sumber daya alam dan penekanan kebocoran anggaran. Penegak hukum harus menafsirkan arahan ini sebagai landasan untuk bertindak tegas,” ujar Rudianto seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR ke Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Rudianto, kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, Polri dan kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga aset negara.
“Kita tahu hari ini kebijakan Presiden menekankan efisiensi anggaran. Tapi itu tidak boleh jadi alasan untuk melemahkan kinerja penegakan hukum. Justru ini momen bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.
Rudianto juga menyoroti kekayaan alam Riau yang melimpah, seperti sawit, minyak, dan tambang. Namun, dia mempertanyakan apakah manfaat dari SDA tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar atau justru bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Riau terkenal dengan SDA-nya yang besar. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat? Jangan sampai justru ada kebocoran-kebocoran yang menggerogoti ekonomi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudianto meminta komitmen Kapolda dan Kajati Riau untuk serius menindak praktik ilegal di sektor pertambangan pada 2025. Jika ada kejahatan yang dibiarkan, maka ada pihak yang membekingi, baik dari internal maupun eksternal aparat harus ditindak.
“Kalau ada kejahatan dibiarkan, pasti ada yang membekingi. Bisa dari aparat sendiri atau pihak luar. Tapi Presiden sudah menginstruksikan, jadi kejaksaan dan kepolisian tidak perlu takut. Presiden yang backup. Tinggal dibongkar saja,” ungkapnya.
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penegakan hukum. Di era digital saat ini, tidak ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi atau menekan aparat penegak hukum untuk menghambat proses penyelidikan.
“Siapa pun yang membekingi atau mengintervensi, harus dibongkar. Dengan keterbukaan dan transparansi, semuanya akan ketahuan. Di era digital sekarang, tidak ada yang berani bermain-main seperti dulu,” pungkasnya.
(dpr.go.id/*)