Penyelenggara Pemilu Perlu Lakukan Evaluasi untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi
JAKARTA (27 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Habibur Rochman, meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi diri terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi diperlukan untuk perbaikan kualitas demokrasi di Tanah Air.
“Setiap hajatan pemilu, penyelenggaraan pemilu, pasti ada banyak catatan. Catatan baik maupun tidak baik. Yang sudah baik perlu kita sempurnakan, yang tidak baik kita perbaiki. Supaya kualitas demokrasi ke depan tidak stagnan, apalagi mundur,” ujar Habib dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Habib berharap KPU dan Bawaslu juga memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait pemungutan suara ulang (PSU). Putusan-putusan terkait pelanggaran pemilu harus jadi acuan evaluasi.
“Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, atau yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Kita mencoba untuk mencari jalan keluar ataupun mencari metode yang terbaik sebagai bahan evaluasi,” tandasnya.
Lebih lanjut legislator dari Dapil Jatim VIII (Jombang, Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk) itu mendorong Bawaslu agar ke depan lebih aktif dalam menangani aduan-aduan terkait pelanggaran pemilu.
“Bawaslu harus lebih sigap. Artinya tidak hanya menangani ketika ada laporan. Kalau tidak ada laporan tidak ditindak. Jadi harus jemput bola. Ini untuk mengantisipasi terkait pelanggaran dan kecurangan, jadi harus lebih jemput bola,” tukas Habib.
(Yudis/*)