Rajiv Pertanyakan Sanksi Rp48 Miliar terhadap Kepala Desa Kohod

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (27 Februari): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mempertanyakan sanksi administrasi yang dikenakan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin. Kepala desa yang kini menjadi tersangka, harus membayar Rp48 miliar dalam kasus pagar laut.

“Tadi pada paparan sudah ada tersangkanya dua, kepala desa dan perangkat desa. Sanksi administrasinya bayar Rp48 miliar. Pertanyaannya simpel, banyak juga duitnya kepala desa ini,” ujar Rajiv saat Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memastikan sumber uang yang hendak dibayarkan oleh Kepala Desa Kohod untuk memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.

Ia khawatir akan muncul masalah baru akibat ketidakjelasan sumber dana yang akan dibayarkan sebagai sanksi administrasi dalam kasus pagar laut itu.

“Dari mana duitnya? Ini jangan sampai jadi masalah baru dan blunder lagi di publik. Apakah seorang kepala desa mampu membayar Rp48 miliar,” kata Rajiv.

Untuk itu, ia meminta KKP bersama Komisi IV tetap mengawal kasus pagar laut hingga mendapatkan kepastian hukum. Termasuk, memastikan KKP tetap berani mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Saya rasa kita perlu sama-sama konkret, kita di sini bukan mau menyerang siapapun. Tapi harus ada kepastian hukum dan KKP harus berani tegas dan jangan ragu-ragu,” tuturnya.

(Safa/*)

Add Comment