Kurator Harus Bekerja Cepat untuk Menunaikan Hak-Hak Karyawan Sritex

JAKARTA (4 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, berharap para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025. Perusahaan tekstil yang mempekerjakan puluhan ribu karyawan itu tengah menjalani proses pailit.

“Untuk THR, sama-sama kita kawal. Ini suatu keharusan. Memang kewajiban perusahaan untuk memberikan THR pada karyawan,” ujar Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex Group, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Legislator dari Dapil Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu menegaskan, THR karyawan merupakan hal utama yang dikawal dalam proses pailit perusaan yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

“Saya sampaikan bahwa THR itu yang utama yang akan kami kawal untuk bisa diberikan pada seluruh pekerja Sritex. Karena untuk puasa dan lebaran, kebutuhan kawan-kawan itu jadi dua kali lipat dari biasanya,” tandasnya.

Irma meminta kurator yang menangani proses kepailitan Sritex bekerja lebih cepat. Hal itu penting agar perusahaan mempunyai dana untuk membayar hak-hak karyawannya. Jika perusahaan masih kesulitan membayar THR karyawan, Irma meminta pemerintah turut membantu memberikan bantuan.

“Kalau mereka (perusahaan) ternyata kesulitan, saya terus terang, saya minta pemerintah memberikan diskresi, ada subsidi yang harus diberikan kepada teman-teman Sritex untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, lancar, supaya semuanya berjalan dengan lebih baik,” tukas Irma.

(Yudis/*)

Add Comment