Ayep Zaki Lantik Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi

SUKABUMI (7 Maret 2025): Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Andang Tjahjandi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (7/3). Andang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.

Pelantikan dihadiri berbagai pejabat, termasuk Kepala BKD Jawa Barat Sumasna, Direktur Politeknik Lembaga Administrasi Negara, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, serta perwakilan unsur Forkopimda.

“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru dilantik,” ujar Ayep Zaki.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi. Ia meminta agar Pj Sekda yang baru bekerja dengan jujur dan amanah serta mengikuti satu komando di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kita harus menciptakan iklim yang kondusif dan menjaga persatuan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Fokus utama kita adalah memastikan tidak ada kebocoran pendapatan,” tegasnya.

Pelantikan Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi menggantikan Hasan Asari yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama enam bulan. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, posisi Pj Sekda harus berganti setelah masa jabatan tertentu.

Ayep Zaki juga menyoroti kondisi fiskal Kota Sukabumi yang masih bergantung pada transfer daerah. Ia berharap ke depan rasio antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer daerah bisa lebih seimbang.

“Saat ini, fiskal Kota Sukabumi rendah, di mana transfer daerah lebih besar dibanding PAD dengan rasio satu banding dua. Harapannya, ini bisa berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa birokrasi di Kota Sukabumi akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan sistem keuangan yang kuat dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya menjalankan regulasi nasional, Wali Kota Ayep Zaki mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kota Sukabumi akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Wakaf. Deklarasi itu merujuk pada UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006.

“Insyaallah dalam waktu dekat, mungkin bulan ini, kita akan deklarasi Kota Wakaf. Ini sebagai bentuk komitmen Kota Sukabumi dalam mengimplementasikan regulasi yang ada,” pungkasnya.

(WH)

Add Comment