Sritex tidak Boleh Limpahkan Seluruh Tanggung Jawab kepada Pemerintah

JAKARTA (11 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengimbau PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak lepas tangan terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK karena perusahaan pailit. Sritex diminta tidak melimpahkan seluruh tanggung jawabnya kepada pemerintah.

“Jangan mentang-mentang pemerintah men-supporting sedemikian besar, karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah. Ngemplang pajak, pinjem uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi enggak mau bayar uang THR,” ujar Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Irma menegaskan, perusahaan Sritex mempunyai 11 anak perusahaan yang masih beroperasi. Artinya, Sritex masih mampu membayar seluruh hak karyawan, mulai dari pesangon, hingga THR.

“Dari 11 perusahaan itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggarannya, jangan semua dilimpahkan kepada pemerintah,” tegasnya.

Irma mengkritik lambatnya proses kurasi yang dilakukan kurator dalam proses pailit Sritex. Dia khawatir proses tersebut tidak akan selesai sebelum hari raya Idul Fitri yang mengakibatkan tidak dibayarkannya THR karyawan.

“Mau lebaran ini, terus THR-nya terhutang. Di mana empati pemilik Sritex yang punya 11 perusahaan itu? Foto-foto dengan pekerjanya seolah-olah punya hubungan yang begitu dekat, tapi mana tanggung jawabnya, mana empatinya? Ini mau lebaran, mau hari raya loh, semua diserahkan kepada pemerintah,” tandasnya.

Legislator dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta Menteri Ketenagakerjaan segera memanggil Sritex untuk mendesak pemberian THR kepada karyawan.

“Jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah, nunggu kurator, ya kalo nunggu kurator lebaran lewat. Pak Menteri Ketenagakaerjaan, panggil itu yang namanya pemilik Sritex, minta mereka untuk tanggung jawab, tetap berikan THR, berapa pun besarannya,” tegasnya.

Di sisi lain, Irma mengapresiasi pemerintah yang turut membantu menyelesaikan hak-hak karyawan Sritex. Namun pemerintah diingatkan untuk berhati-hati, ini akan menjadi percontohan bagi perusahaan lain yang juga pailit.

“Tapi hati-hati pemerintah juga saya ingatkan, karena apa? Nanti perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama, loh. Hati-hati, jangan sampai ada pembedaan,” ujarnya.

(Yudis/*)

Add Comment