NasDem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Ulang Bangka 2025
SUNGAILIAT (12 Maret): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bangka resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Dengan mengusung tagline “NasDem Memanggil” pendaftaran dimulai 11 Maret 2025 hingga 11 April 2025, dan terbuka untuk semua kalangan, baik kader NasDem maupun non-kader.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bangka Sri Kristin Sutanegara mengatakan dengan dibukanya pendaftaran ini, partainya berkomitmen untuk menghadirkan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Sri Kristin juga menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak akan dikenakan biaya. Ia menekankan, komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba meminta bayaran dalam proses ini.
“Saya akan ambil tindakan tegas jika ada oknum di NasDem yang meminta biaya terkait pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Bangka 2025,” tegas Kristin kepada partainasdem.id, Rabu (12/3/2025).
Saat ditanya mengenai kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Ulang Bangka 2025, Sri Kristin yang juga putri dari politisi senior Datuk Ramli Sutanegara itu menyatakan bahwa dirinya siap jika mendapatkan instruksi dari partai.
“Jika memang sudah diinstruksi oleh partai, sebagai kader saya harus siap maju. Namun kesempatan yang sama juga berlaku untuk kader NasDem lainnya. Intinya, siapa saja kader NasDem yang layak maju akan kita usung dan kita dukung,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah (Korda) Partai NasDem Agung Setiawan menambahkan bahwa partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partai mana pun dalam Pilkada mendatang. Terkait proses pendaftaran, calon yang ingin mendaftar harus mengambil formulir langsung di Sekretariat DPD NasDem Kabupaten Bangka.
“Saat pengembalian formulir, pendaftar harus mencantumkan hasil psikotes dan tes kesehatan. Selain itu, mereka wajib mengembalikan formulir sendiri tanpa diwakilkan,” tegas Agung.
(WH)