Irma Suryani Inisiasi Pembentukan Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh
JAKARTA (13 Maret): Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menginisiasi pembentukan Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh (SPHB). Satuan kerja tersebut dibentuk sebagai upaya untuk pendampingan masalah perburuhan.
SPHB diluncurkan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Hadir jajaran pengurus dan anggota Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) yang merupakan organisasi sayap NasDem yang concern pada masalah perburuhan.
“SPHB diisi para advokat yang sudah expert di masalah perburuhan dengan penyelesaian litigasi dan nonlitigasi, dalam melakukan pendampingan masalah sengketa perburuhan,” kata Irma.
Irma yang juga Ketua Umum Gemuruh menjelaskan, terbentuknya SPHB merupakan tindak lanjut Partai NasDem yang sebelumnya banyak menerima audiensi dan pengaduan dari para buruh.
Beberapa masalah yang kerap diadukan terkait PHK sepihak, upah yang tidak sesuai UMP, tidak tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
“Diharapkan bisa menjadi wadah yang dapat menyelesaikan sengketa antara penerima kerja dan pemberi kerja, sehingga dapat tercapai win win solution. Bantuan hukum dari satuan kerja tersebut diharapkan lebih optimalkan dan tidak sepihak. Kami menerima aduan, bisa dari para pekerja, atau pemberi kerja,” tegasnya.
Dalam acara itu dikukuhkan pula Panca Nainggolan sebagai Ketua SPHB dan pengurus harian SPHB yang akan bergerak menampung aspirasi, advokasi, sebagai bentuk keberpihakan Partai NasDem terhadap buruh dengan tindakan kongkret dan masif.
(Yudis/*)