Legislator NasDem Puji Ketegasan Polri Pecat Perwira Pelaku Pemerasan
JAKARTA (14 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, mengapresiasi langkah tegas Polri memecat anggota Subdit II DItresnarkoba Polda Kepri, Kompol Chrisman, yang memeras pelaku tindak pidana narkoba.
Selain Chrisman dan satu anggota yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tujuh anggota lainnya yang turut serta dalam pemerasan tersebut dijatuhi sanksi demosi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolda Kepri beserta jajarannya yang memberikan sanksi tegas berupa PTDH kepada dua oknum anggota Polri dan demosi kepada tujuh anggota Polri lainnya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengguna narkoba,” ujar Lola di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Majalengka, Subang, Sumedang) itu mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada para anggota Polri tersebut telah diputus dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bahkan, dalam penelusuran dan temuan fakta, para oknum polisi itu memaksa para pelaku untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
“Apalagi sampai berhubungan juga dengan pinjol. Saya kira ketiga hal ini, penyalahgunaan narkotika, pemerasan, dan pinjaman online, merupakan tiga permasalahan nyata yang sedang sama-sama kita hadapi dan kita perangi,” tegasnya.
Lola berharap tindakan tercela para anggota Polri tidak terulang. Terutama, adanya upaya pembenahan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Korps Bhayangkara.
“Supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang berani bermain-main dengan kode etik, sehingga pelan-pelan institusi Polri dapat bergerak ke arah yang lebih baik dengan personel yang semakin profesional,” paparnya.
Untuk itu, ia mendorong masyarakat berperan aktif melaporkan tindakan tercela para anggota Polri ke Divisi Propam Polri untuk dilakukan tindakan tegas. Perbuatan tercela yang dilakukan merusak tatanan dan reputasi Polri di mata masyarakat.
“Masyarakat bisa melaporkan ke Propam atau bahkan ke Komisi III, bila ada hal-hal menyimpang yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Supaya kita tegur, kita dorong untuk diperiksa, dan kalau memang melanggar, yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tuturnya.
(Safa/*)