Propam Polda Sumut Didesak Rilis Pelaku Penganiayaan Remaja di Asahan
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (19 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Propam Polda Sumatra Utara (Sumut) merilis pelaku penganiayaan Pandu Brata Syahputra Siregar, 18. Pandu meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum polisi di Asahan, Sumut, saat membubarkan balap lari.
“Saya juga minta Propam Polda Sumut agar segera mengungkap pelaku,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI itu mendesak kasus tersebut diusut tuntas sebab perbuatan tersebut tidak bisa diterima dan merupakan bentuk arogansi.
“Kematian remaja di Sumatera Utara yang diduga karena dianiaya oknum polisi ini sangat tidak bisa diterima. Ini adalah bentuk arogansi polisi yang tidak bisa ditolerir, dan kita minta adanya investigasi yang mendalam atas kejadian ini” ungkap dia.
Sahroni juga meminta pihak kepolisian mengevaluasi proses pembubaran yang dilakukan polisi sesuai aturan, dan tidak mengancam nyawa.
“Apakah tindakan pembubaran yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan? Kalau tidak ya begini jadinya, nyawa manusia melayang begitu saja,” tegas Sahroni.
(metrotvnews.com/*)