NasDem Desak Pemda Gorontalo Utara segera Bayar Gaji Pegawai Non-ASN
Getting your Trinity Audio player ready...
|
GORONTALO UTARA (22 Maret): Menjelang akhir Maret 2025, ratusan pegawai non-ASN di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum menerima gaji. Keterlambatan itu menimbulkan keresahan, karena saat ini bulan Ramadan, di mana kebutuhan meningkat menjelang Idul Fitri.
Situasi itu mendapat perhatian dari anggota DPRD Gorut Fraksi Partai NasDem, Mikdad Yeser. Ia mendesak pemerintah daerah segera mencairkan hak para pegawai non-ASN yang hingga kini tertunda.
“Banyak yang menyampaikan keluhan ini kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp. Kami meminta agar apa yang menjadi hak pegawai non-ASN itu segera dibayarkan,” tegas Mikdad dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Sebagai anggota Komisi III DPRD Gorut yang membidangi keuangan dan kesejahteraan rakyat, Mikdad menyoroti dampak dari keterlambatan tersebut. Ia menekankan bahwa pegawai non-ASN, termasuk tenaga kesehatan, memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Jika gaji terus tertunda, bukan hanya kesejahteraan mereka yang terdampak, tetapi juga kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Gorut tersebut mengingatkan bahwa dalam suasana Ramadan, tekanan ekonomi semakin berat. Pegawai non-ASN tidak hanya harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menghadapi kewajiban membayar zakat fitrah dan mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji mereka. Teman-teman pegawai non-ASN sudah bekerja, menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apa yang menjadi hak mereka harus segera diberikan sehingga mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan hati yang tenang,” pungkas Mikdad Yeser.
(WH/KL)