Sugeng Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Getting your Trinity Audio player ready...
|
MANADO (24 Maret): Komisi XII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait potensi, tantangan, dan peluang pengembangan sektor energi di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan operasional PGE Lahendong berjalan dengan baik. Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong saat ini mencapai 120 megawatt, dan bahkan masih berpotensi dikembangkan hingga 400 megawatt. Ini adalah potensi yang luar biasa. Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersyukur karena dikaruniai energi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat,” ujar Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto di Lahendong, Sulut, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, PLTP Lahendong menjadi contoh bagaimana energi panas bumi dapat dikelola secara optimal. Indonesia membutuhkan pemanfaatan energi yang tidak hanya mencukupi secara kuantitatif tetapi juga bersih dan ramah lingkungan.
“Pembangkit listrik tenaga panas bumi adalah energi terbarukan yang bisa beroperasi selama 24 jam. Ini merupakan pembangkit yang kita butuhkan untuk menghasilkan energi bersih, selain pembangkit listrik tenaga air. Dari hasil kunjungan ini, kami melihat bahwa semua berjalan dengan baik. Bahkan, PLTP Lahendong mampu memenuhi 30 persen kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Ini menjadi praktik terbaik dari kerja sama antara Pertamina Geothermal Energy dan PLN,” tambah Sugeng.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Cilacap – Banyumas) ini juga menekankan bahwa pengembangan energi panas bumi tidak hanya untuk kelistrikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan di sektor lain, seperti pengeringan bahan makanan. Di Lahendong, energi panas bumi telah digunakan untuk pengeringan gula kristal atau gula merah ekspor, yang menambah nilai ekonomisnya.
“Ke depan, syarat produksi industri semakin mengarah pada penggunaan energi hijau, sehingga pemanfaatan energi panas bumi menjadi semakin relevan. Sebagai langkah konkret, DPR akan mendorong pengembangan energi panas bumi dari sisi penganggaran. Setelah melalui kajian komprehensif, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan, DPR akan merekomendasikan kepada pemerintah bahwa pengembangan energi panas bumi layak untuk didanai, misalnya melalui dana energi baru dan terbarukan,” papar Sugeng.
DPR juga akan mengalokasikan anggaran di Kementerian ESDM untuk mendukung eksplorasi, mengingat kendala utama dalam pengembangan panas bumi adalah tingginya risiko eksplorasi serta besarnya biaya yang dibutuhkan, terutama karena sebagian besar sumber daya panas bumi berada di kawasan hutan dan pegunungan yang memerlukan infrastruktur khusus.
Ia kembali menegaskan bahwa Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi energi panas bumi yang sangat signifikan. Indonesia sendiri memiliki 40% dari total potensi panas bumi dunia, dan salah satu cadangan terbesar ada di Sulawesi Utara.
“PLTP Lahendong, yang dikelola bersama oleh PT PGE dan PT PLN Indonesia Power, menjadi tulang punggung penyediaan listrik berbasis energi bersih di Sulawesi Utara. Ke depan, kami berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan konkret untuk mempercepat transisi energi bersih, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya energi yang berkelanjutan,” jelas Sugeng.
(dpr.go.id/*)