Antisipasi Kebijakan Trump, Pemerintah Perlu Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (8 April): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, memberikan perhatian serius terhadap kebijakan proteksionis yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap produk-produk Indonesia mulai 9 April 2025.

Menurut Fauzi, kebijakan itu dapat memberikan dampak besar pada ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam hal neraca perdagangan dan kinerja sektor manufaktur.

“Sebagai mitra dagang utama, kebijakan tarif setinggi itu berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Ini akan mengganggu pelaku usaha, termasuk UMKM yang selama ini bergantung pada ekspor ke pasar Amerika Serikat,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Legislator Partai NasDem itu mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampak yang timbul terhadap pendapatan negara, devisa, dan sektor usaha ekspor.

Fauzi juga menekankan pentingnya langkah diplomasi perdagangan yang lebih aktif untuk mendorong peninjauan atau negosiasi kebijakan itu di forum bilateral maupun multilateral.

Selain itu, Komisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

Fauzi juga menekankan pentingnya penguatan insentif fiskal dan pembiayaan untuk sektor-sektor yang terdampak, seperti melalui program PEN, pembiayaan ultra, mikro, dan insentif pajak ekspor.

Dalam kesempatan yang sama, Fauzi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak kebijakan tersebut terhadap pasar saham Indonesia.

Dia mencatat indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi tertekan signifikan pada pembukaan perdagangan, mengingat reaksi negatif pasar terhadap kebijakan tarif 32% tersebut.

“Komisi XI DPR RI mengingatkan otoritas pasar dan fiskal untuk memperkuat mekanisme circuit breaker (tindakan sementara yang menghentikan perdagangan untuk mengekang aksi jual panik di bursa saham),” jelas dia.

Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Selatan I (Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Kota Palembang, dan Lubuklinggau) itu menyarankan pemerintah melakukan komunikasi proaktif dengan pelaku pasar, dan mempertimbangkan intervensi likuiditas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Fauzi juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS untuk memantau potensi risiko sistemik yang bisa menjalar ke sektor riil, serta memastikan kepercayaan pasar tetap terjaga dalam menghadapi tekanan eksternal yang ada.

Komisi XI berkomitmen untuk terus mengawal situasi ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah taktis dan strategis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dengan sigap dan terukur.

“Kita perlu bergerak cepat, tapi tetap rasional, agar kepercayaan investor domestik maupun asing tetap terjaga,” tandasnya.

(Yudis/*)

Add Comment