Willy: Penghapusan SKCK Langkah Progresif Penegakan HAM

Getting your Trinity Audio player ready...

PADANG (8 April): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan pemerintah merupakan langkah progresif untuk penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

“Saya pikir usulan ini adalah langkah yang progresif. Artinya, kita tidak lagi diskriminatif terhadap latar belakang seseorang,” kata Willy di Padang, Sumatra Barat, Senin (7/4/2025).

Kementerian Hak Asasi Manusia mengusulkan agar Polri menghapuskan SKCK. Menteri HAM, Natalius Pigai, menilai syarat SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

Menurut Willy, warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama termasuk mencari pekerjaan, sehingga tidak bisa terhalangi oleh syarat SKCK. Apalagi, setiap warga binaan sudah menjalani hukuman saat mereka mendekam di lembaga pemasyarakatan.

“Jadi jangan sampai ketika mereka sudah jatuh tertimpa tangga dan ditimpuki orang pula,” ujar legislator Partai NasDem itu.

Apabila perusahaan berdalih ingin memvalidasi latar belakang seseorang, termasuk mantan narapidana, menurut Willy, cukup melakukan verifikasi data diri.

Hal penting yang perlu digarisbawahi, kata dia, ialah prinsip penegakan HAM tanpa adanya diskriminasi bagi siapapun, termasuk eks narapidana. Hal itu juga selaras dengan prinsip semua warga negara sama di mata hukum.

“Jadi, apa yang ditandaskan Pak Natalius Pigai merupakan langkah yang progresif,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi XIII akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri HAM mengenai usulan penghapusan SKCK.

Willy juga berpendapat bahwa usulan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. (Yudis/*)

Add Comment