Shadiq Pasadigoe Usulkan Penghapusan SKCK Dilakukan Bertahap dan Selektif

Getting your Trinity Audio player ready...

PADANG (9 April): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan dukungannya terhadap wacana evaluasi dan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam rekrutmen dan layanan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan negara harus berlandaskan prinsip keadilan dan tidak boleh menjadi alat diskriminatif.

“SKCK sering kali menjadi tembok penghalang bagi saudara-saudara kita yang ingin memperbaiki hidup, terutama mereka yang telah menjalani hukuman dan ingin kembali ke masyarakat secara terhormat,” ungkap Shadiq di Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/4/2025).

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang, Sawah Lunto, dan Kota Solok) itu menegaskan, SKCK lebih banyak bersifat formalitas dan tidak selalu mencerminkan integritas atau rekam moral seseorang.

Ia menambahkan bahwa dalam era digital, verifikasi data dapat dilakukan secara terintegrasi antarlembaga tanpa membebani masyarakat dengan dokumen tambahan.

“Kalau tujuannya untuk menjamin keamanan, kita sudah punya sistem kependudukan dan data kriminal nasional. Jadi kenapa masyarakat harus mengurus ulang dokumen yang sebetulnya bisa dicek secara sistem?” tegasnya.

Shadiq juga menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada mantan narapidana, sejalan dengan semangat restorative justice.

“Negara jangan ikut-ikutan menghukum dua kali. Setelah mereka selesai menjalani hukuman, harusnya negara hadir untuk membantu, bukan membatasi,” tukasnya.

Wacana penghapusan SKCK juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya. Ia menyebut SKCK sering kali menjadi alat diskriminatif dan tidak efektif sebagai tolok ukur moralitas pelamar kerja atau peserta seleksi CPNS.

Meski demikian, Shadiq kembali menegaskan bahwa penghapusan SKCK harus dilakukan secara bertahap dan selektif. Ini merupakan salah satu komitmen dalam mendorong kebijakan publik yang inklusif, adil, dan berpihak pada pemulihan hak-hak warga negara tanpa diskriminasi.

“Untuk profesi-profesi strategis seperti TNI, Polri, atau pengajar, saya kira tetap perlu ada verifikasi ketat. Tapi tidak semua warga harus dibebani persyaratan yang tidak relevan,” pungkasnya.

(Malin/*)

Add Comment