Rapat Perdana Pansus Pendidikan Bahas Pemerataan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (10 April): Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat perdana di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025). Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya menyusun regulasi yang mampu memperbaiki sistem pendidikan di Jakarta.
Anggota Pansus Pendidikan DKI Jakarta, Imamuddin yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem mengatakan rapat tersebut membahas mengenai sistem pendidikan ke depan.
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, Pansus menyoroti berbagai tantangan utama sektor pendidikan, salah satunya ketimpangan akses pendidikan antara masyarakat mampu dan kurang mampu.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Jakarta Utara itu, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang setara.
“Setelah kita turun ke lapangan, kita menemukan masyarakat kurang mampu ingin memiliki pendidikan setara dengan yang mampu. Kita mau kedepannya pendidikan itu semua harus rata, karena baik yang mampu atau tidak mampu itu harus mendapatkan pendidikan yang setara,” jelas Imamuddin.
Selain itu, Pansus juga mencatat pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan di sekolah, termasuk bullying dan kasus asusila yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Ya, kita harus perhatikan khusus soal itu. Kadang-kadang dalam waktu dekat sudah terjadi dan terjadi lagi. Ini harus kita pantau khusus soal bullying, ini harus jadi perhatian khusus sehingga ada waktu untuk kita bisa mengatasi itu semua,” tambah Imamuddin.
Masalah kesejahteraan guru, terutama guru swasta juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Para anggota pansus sepakat bahwa guru yang sejahtera akan lebih semangat dalam mengajar, sehingga kualitas pendidikan dapat meningkat.
“Ini juga jadi catatan kita di pendidikan karena bagaimana mau mengajar semangat jika semua guru ini kurang dalam pendapatannya atau lain-lainnya. Itu harus kita perhatikan sehingga kita bisa menjadikan guru-guru ini jauh lebih semangat dalam mengajar,” jelasnya.
Pansus yang akan bekerja selama 90 hari ke depan ini menargetkan dapat merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah, untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
“Pansus waktunya cukup sempit, 90 hari ke depan. Tapi saya yakin dengan semangat teman-teman anggota maupun pimpinan akan menghasilkan Perda yang bisa memeringankan khususnya masyarakat menengah ke bawah,” imbuhnya.
(FM/WH/AS)