Riano Sebut Penataan Kabel di Jakarta Sangat Mendesak
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (10 April): Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Riano P. Ahmad, menegaskan bahwa penataan kabel utilitas di Jakarta merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Hal itu disampaikannya dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Menurut Riano, pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur jaringan utilitas di Ibu Kota.
Ia menyebut, pansus ini penting agar seluruh aspek teknis terkait jaringan kabel bisa dikaji secara mendalam sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.
“Ini sangat urgen, karena kita lihat banyak sekali kabel yang secara kasat mata sudah tidak terlihat baik secara estetika. Jadi perlu ada penataan,” ujar Riano.
Ia menambahkan, saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur penempatan dan penataan kabel utilitas secara menyeluruh. Padahal, keberadaan kabel yang semrawut bukan hanya mengganggu pemandangan kota, melainkan juga menimbulkan potensi bahaya dan inefisiensi dalam pengelolaan infrastruktur.
“Dengan adanya Perda ini, semua permasalahan yang timbul bisa diatur dalam satu regulasi yang jelas. Harapannya, ke depan kabel-kabel tidak lagi semrawut, tapi bisa ditata dengan rapi, bahkan jika memungkinkan, ditanam di bawah tanah,” tambah Riano.
Riano mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menugaskan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni JAKPRO dan Sarana Jaya, untuk mulai menjalankan proses penataan. Namun, hingga kini belum ada payung hukum yang memperkuat langkah tersebut.
“Penugasan kepada BUMD seperti JAKPRO dan Sarana Jaya sudah ada, tapi semuanya harus diperkuat dengan regulasi resmi berupa peraturan daerah. Dengan adanya Perda, penugasan tersebut akan memiliki dasar hukum yang kuat,” tutupnya.
(FM/WH/GN)