Sahroni Kecam Pelaku Penganiayaan Dua Balita di Jakarta Utara
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (10 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam pelaku penganiayaan dua balita di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku penganiayaan balita berusia tiga dan empat tahun tersebut merupakan kekasih ibu korban.
“Saya miris sekaligus geram mendengar dua orang balita tak berdosa tega-teganya dianiaya oleh pacar ibunya. Karenanya, saya apresiasi Polres Metro Jakut yang menjerat pelaku dengan pasal berlapis,” kata Sahroni, Kamis (10/4/2025).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu meminta Polri mengawasi pelaku agar tidak berhubungan lagi dengan korban maupun ibunya, termasuk ketika sudah keluar penjara.
“Ini penting untuk memastikan keselamatan dan pemulihan trauma korban yang pasti akan memakan proses panjang,” tegas Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta agar polisi ikut dalam pemulihan trauma korban. Dia tidak ingin anak yang menjadi korban kekerasan menanggung trauma sendirian tanpa upaya pemulihan.
“Polisi juga harus total dalam memulihkan korban, baik psikologis maupun fisiknya. Berikan yang terbaik, kerja sama dengan lembaga lain,” ujarnya.
Sahroni berharap pemulihan trauma yang dialami korban berjalan optimal agar anak korban kekerasan dapat tumbuh besar dengan tidak menanggung dan memendam trauma masa kecilnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Benny Cahyadi, Rabu (9/4), mengatakan pelaku menganiaya kedua balita itu lantaran kesal mereka buang air besar di kasur. Pelaku berinisial EC pun sudah ditangkap dan terancam penjara lebih dari lima tahun.
(Yudis/*)