Shadiq Pasadigoe Tekankan Lapas Harus Kedepankan Nilai Kemanusiaan

Getting your Trinity Audio player ready...

PADANG (10 April): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya mengedepankan nilai kemanusiaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Negara wajib memenuhi hak dasar warga binaan.

“Lapas adalah tempat pembinaan, bukan tempat penghilangan martabat. Kita harus memanusiakan warga binaan. Hak-hak dasar mereka tetap harus dijamin negara,” ujar Shadiq saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII DPR di Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/4/2025).

Shadiq juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap lapas yang dibangun sejak zaman Belanda dan kini dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat kelebihan kapasitas.

“Sudah waktunya negara hadir secara nyata. Kita butuh peremajaan infrastruktur dan penambahan fasilitas yang layak. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi tentang bagaimana negara menghargai nilai kemanusiaan,” tegas Shadiq.

Selain masalah lapas, legislator dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang, Sawah Lunto, dan Kota Solok) itu juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan imigrasi, khususnya terkait kecepatan dan kepastian dalam pengurusan visa, paspor, dan dokumen lainnya.

“Kita dorong agar proses keimigrasian tidak berbelit-belit dan transparan. Pelayanan yang cepat, jelas, dan profesional adalah bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, itu melibatkan mitra kerja strategis Komisi XIII, antara lain Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Komnas HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII menerima berbagai masukan, usulan, serta keluhan dari mitra kerja terkait persoalan hukum, pelayanan publik, kepastian administrasi keimigrasian, serta kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas dan minim fasilitas.

Kunjungan itu menjadi bagian dari tugas Komisi XIII dalam melakukan pengawasan, menerima aspirasi, serta menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di daerah. (Yudis/*)

Add Comment