Wibi Andrino Dukung Pemberhentian Direktur Bank DKI: Bongkar Semua
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (10 April): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah memberhentikan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, Selasa (8/4/2025).
Pemberhentian ini menyusul gangguan layanan digital Bank DKI yang berlangsung sejak 29 Maret 2025 hingga pasca Lebaran dan memicu keresahan di kalangan nasabah.
“Saya mendukung penuh langkah tegas yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberhentikan Direktur IT Bank DKI buntut gangguan layanan yang merugikan publik. Ini adalah langkah awal yang tepat sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Bank DKI,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4/2025).
Meski demikian, Wibi menegaskan bahwa pencopotan satu orang saja belum cukup. Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka terhadap insiden ini serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Pemberhentian satu orang saja tidak cukup. Kami mendesak agar kasus ini dibuka secara transparan, dan semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung harus diperiksa secara menyeluruh. Ini bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan juga menyangkut integritas dan tata kelola,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Wibi juga menyerukan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik dan penegakan prinsip good governance, khususnya dalam institusi keuangan milik daerah seperti Bank DKI.
“Sudah waktunya ada buka-bukaan, bukan ditutup-tutupi. Jangan sampai oknum-oknum lain yang mungkin punya peran tetap berlindung di balik jabatan atau jaringan. Kalau memang ada penyalahgunaan wewenang atau praktik-praktik tak sehat lainnya, bongkar semuanya,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan dan profesional dari lembaga keuangan daerah, dan krisis kepercayaan semacam ini tidak boleh terulang.
“Kalau memang ada penyalahgunaan wewenang atau praktik-praktik tak sehat lainnya, bongkar semuanya. Masyarakat berhak tahu, dan institusi publik seperti Bank DKI harus bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
(FM/WH/GN)