Willy Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani TPPO

Getting your Trinity Audio player ready...

PADANG (11 April): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin kompleks. Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder dari hulu hingga hilir.

“TPPO ini tidak bisa ditangani hanya di hulu atau hilir saja, tapi harus melibatkan semua pihak,” ujar Willy saat memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/4/2025).

Legislator Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, peran Direktorat Jenderal Imigrasi hanya berada di bagian akhir dari proses. Tahapan-tahapan sebelumnya perlu diawasi secara ketat dan selektif. Salah satu tantangan utama, adalah banyaknya alasan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Kalau sudah di imigrasi, itu sudah di ujung. Proses sebelumnya yang harus kita awasi secara ketat karena banyak sekali alasan-alasan palsu yang digunakan untuk menyamarkan tindakan perdagangan orang,” ujarnya.

Willy juga mendorong agar imigrasi memperkuat sistem basis data dan analisis terhadap motif keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

“Kami di Komisi XIII DPR yang bermitra dengan Ditjen Imigrasi benar-benar meminta agar database diperkuat, termasuk analisis motif keberangkatan WNI. Ini penting untuk mempermudah pemantauan,” imbuhnya.

Willy juga menyoroti titik rawan perdagangan orang yang terjadi ketika WNI berangkat ke luar negeri secara ilegal, khususnya melalui jalur tidak resmi atau ‘jalur tikus’. Kondisi itu membutuhkan pendekatan luar biasa (extra ordinary).

“Yang paling rawan itu ketika WNI berangkat secara ilegal melalui jalur tikus. Ini perlu pendekatan yang tidak biasa. Pendekatan luar biasa,” tegasnya.

Willy mendorong kolaborasi seluruh elemen, termasuk dari tingkat desa. Dia menekankan pentingnya memperluas program desa binaan sadar imigrasi dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Mulai dari tingkat desa sampai ke imigrasi, perlu kolaborasi. Desa binaan sadar imigrasi harus diperluas, tentu dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Harapannya, warga negara kita tidak lagi menjadi korban TPPO,” tukasnya.

(dpr.go.id/*)

Add Comment