Tia Fitriani Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Kabupaten Bandung
Getting your Trinity Audio player ready...
|
KABUPATEN BANDUNG (12 April): Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Tia Fitriani, kembali menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini digelar di GOR Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (11/4/2025).
Dalam paparannya, Tia menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil yang berperan penting dalam menciptakan masyarakat adil, makmur, dan berkepribadian sesuai jati diri bangsa Indonesia.
“Ketahanan keluarga harus menjadi basis dari setiap kebijakan publik. Perda ini hadir untuk menjawab tantangan zaman, agar keluarga tetap menjadi pilar utama dalam membangun bangsa,” ujar Tia.
Dia mengharapkan masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga dapat mengimplementasikan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Ia pun menekankan, di tengah derasnya arus globalisasi serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan keluarga menjadi kian krusial.
Perubahan tatanan sosial, budaya, hingga ekonomi kata dia telah menghadirkan tantangan baru bagi keluarga, sehingga perlu adanya kebijakan yang menjadikan keluarga sebagai pusat perhatian pembangunan.
(VC/WH/GN)