Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Sangat Meresahkan Masyarakat

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (16 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, prihatin atas dugaan pelecehan seksual dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Pelecehan seksual tersebut sangat meresahkan publik.

Beredar di media sosial video CCTV yang memperlihatkan seorang dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut. Kejadian itu terjadi pada Juni 2024 atau sekitar 10 bulan lalu.

“Saya sangat menyayangkan dan sekaligus terkejut mengetahui tindakan amoral yang dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang terhormat,” kata Lola, Selasa (15/4/2025).

Lola mengatakan keberadaan dokter kandungan penting untuk memeriksa kehamilan dan menekan angka kematian saat melahirkan. Peristiwa pelecehan tentu mencoreng profesi dokter.

Dia khawatir peristiwa pelecehan seksual bisa menjadi faktor keengganan ibu hamil memeriksakan kehamilan, dan pada akhirnya meningkatkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Pihak berwenang harus mengambil langkah cepat meski kejadian sejak Juni 2024.

“Jika perlu, kelompok profesi terkait untuk menciptakan program khusus, terutama mendeteksi potensi penyimpangan seksual seperti pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF, agar tidak terjadi di tempat-tempat lain. Saya mengapresiasi masyarakat mengangkat persoalan ini ke media sosial sehingga mendapat perhatian publik,” ujarnya.

Lola mengapresiasi Polres Garut dan Polda Jawa Barat yang langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diharapkan kasus itu segera selesai dan pelaku mendapat ganjaran setimpal.

“Saya mengimbau masyarakat yang pernah diperiksa oleh oknum dokter kandungan spesialis berinisial MSF yang mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan ke posko pengaduan yang ada di Polres Garut dan Polda Jabar, agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman,” tegas Lola.

(mediaindonesia.com/*)

Add Comment