Fauzan Khalid Nilai Reformasi di Bidang Pertanahan Belum Maksimal
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (21 April): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mereformasi tata kelola pertanahan di Indonesia.
Menurut Fauzan, tugas-tugas ATR/BPN adalah hulu dari banyak sektor. Sebut saja terkait pertanahan yang menjadi syarat melalukan banyak kegiatan, termasuk bisnis dan investasi.
“Tapi seringkali syarat ini kita abaikan. Kalau syarat ini kita abaikan, ketika kita mau membuat sesuatu, semuanya manjadi masalah dan sering kali menimbulkan konflik,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Fauzan mengatakan reformasi di sektor pertanahan belum maksimal. Masyarakat masih sering menemui adanya tarif-tarif tidak resmi dalam kepengurusan tanah.
“Sering kita dengar, kalau masyarakat mau jual beli tanah, mau buat sertifikat, ada tarifnya. Memang yang meminta bukan oknum BPN, tapi petugas PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Mau selesai seminggu, mau selesai sebulan, atau tiga bulan? Begitu pertanyaannya,” ungkapnya.
Legislator dari Dapil NTB II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu juga belum melihat performa yang baik dari Satgas Reforma Agraria yang ada di daerah-daerah. Belum ada kinerja atau terobosan yang baik dari satgas yang dikomandoi kepala daerah itu.
“Misalnya, redistribusi aset ke masyarakat, kalau dilibatkan gubernur akan luar biasa, Pak Menteri. Ada hambatan, misalnya dari bupati/wali kota untuk redistribusi aset, karena banyak hambatan dari kepala daerah tingkat dua, bisa enggak dibuat aturan sehingga bisa diambil alih oleh gubernur,” tandasnya.
Fauzan juga menyoroti penyelesaian masalah tanah yang belum memiliki peta bidang. Dia mencontohkan, di NTB ada 270-an ribu bidang tanah atau sekitar 14% yang belum memiliki peta bidang.
“Tentunya ini sumber konflik. Mungkin di Indonesia rata-rata 10 persen. Di masa Pak Menteri kami berharap bisa diturunkan di bawah lima persen, apalagi bisa sampai nol,” tegasnya.
Saat masa reses beberapa waktu lalu, Fauzan mengajak Kepala Kantor Wilayah BPN NTB mengumpulkan kepala kantor pertanahan setingkat kota/kabupaten. Rata-rata mereka mengaku tidak dapat menyelesaikan permalasahan di daerah, dan memerlukan bantuan pemerintah daerah (pemda).
“Saya berencana rakor khusus dengan Gubernur NTB dan kakanwil, saya udah minta undang bupati dan wali kota se-NTB supaya mereka semua bisa membantu BPN. Supaya semua permasalahan bisa cepat diselesaikan, termasuk hambatan-hambatan sperti yang saya sebutkan tadi,” tukasnya.
(Yudis/*)