Pemerintah Diminta Beri Kepastian mengenai Perpindahan ASN ke IKN
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (22 April): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah memberikan kepastian waktu perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Selain menjalankan amanat UU IKN, infrastruktur yang sudah dibangun juga harus dimanfaatkan.
“Kepastian ini penting. Bukan hanya untuk memastikan pelaksanaan undang-undang tentang IKN, tetapi kita juga ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang dibangun, perkantoran maupun permukiman ASN, bisa segera ditempati,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini; Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh; dan Pejabat Otorita IKN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Rifqi mengatakan, Komisi II DPR sebagai mitra kerja Otorita IKN telah menyetujui anggaran tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp14,4 triliun. Angka itu cukup besar dibanding sebagian kementerian/lembaga, terlebih di masa efisiensi sekarang.
“Tentu anggaran yang besar itu harus diikuti dengan kepastian, kapan seluruh infrastruktur itu digunakan oleh aparatur sipil negara. Bangsa ini memerlukan kepastian terkait dengan itu,” tandasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti kesiapan Otorita IKN menampung para ASN yang akan dipindahkan. Termasuk kesiapan permukiman, infrastruktur dasar, dan transportasi.
“Kapasitas perkantoran saat ini plus minus hanya menampung 9 ribu orang. Kapasitas hunian, kalau sampai selesai nanti 2028, ya itu plus minus hanya tiga belas ribu ASN. Ini tentu akan menjadi PR kita bersama,” ujar Rifqi.
Sampai tahun 2028, kata Rifqi, negara akan menggelontorkan setidaknya Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN. Menurutnya, anggaran dari APBN saja tidak akan cukup untuk memastikan fungsionalisasi IKN bisa berjalan maksimal.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menerangkan pada prinsipnya blueprint pemindahan ASN ke IKN sudah disusun sejak periode pemerintahan sebelumnya. Namun, tahapan belum dimulai dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo.
(Yudis/*)