Lisda Hendrajoni Ajak Mahasiswa Hukum UI Perkuat Peran Perempuan
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (27 April): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menjadi pemateri dalam seminar yang diadakan Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) Periode 2024-2025 dengan tema ‘Perempuan Pekerja Keras: Kartini Masa Kini’. Kegiatan itu berlangsung di Balai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).
Dalam paparannya, Lisda mengungkapkan bahwa menjadi kehormatan baginya untuk berbagi pemikiran dan pengalaman dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya membahas, tidak hanya posisi perempuan dalam politik, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi alat perjuangan menuju keadilan sosial.
“Kita masih menghadapi tantangan besar mulai dari sistem patriarki, oligarki partai, hingga beban domestik yang belum terbagi secara adil. Bahkan, perempuan yang sudah masuk ke parlemen pun kerap kesulitan menembus ruang-ruang keputusan strategis karena kuatnya relasi kuasa politik dan budaya maskulin di dalamnya,” papar Lisda.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI periode pertama (2019-2024), Lisda berbagi pengalamannya dalam menangani isu-isu perlindungan sosial, penanggulangan bencana, keagamaan, serta pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen harus menjadi agen perubahan substansial, bukan sekadar simbol representasi.
Lisda juga membahas perjuangannya dalam melahirkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia mengungkapkan bahwa lahirnya UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang melawan konservatisme moral yang kuat, serta menunjukkan bahwa politik hukum harus berpihak pada korban.
“UU TPKS adalah contoh konkret bagaimana hukum bisa menjadi alat afirmasi hak korban dan pengakuan terhadap kekerasan berbasis gender. Namun, pekerjaan kita belum selesai. Tantangan implementasi masih besar, mulai dari perspektif aparat penegak hukum hingga infrastruktur layanan korban yang masih terbatas,” ungkap legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sawahlunto/Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Solok) itu.
Lebih lanjut, Lisda menekankan pentingnya memperkuat sistem hukum Indonesia agar lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Menurutnya, untuk mewujudkan keadilan substantif, diperlukan tiga pilar Utama, yakni kehadiran substantif perempuan di lembaga politik, pendidikan hukum berperspektif gender, dan solidaritas lintas sektor, termasuk akademisi dan mahasiswa.
“Perempuan harus hadir, bukan hanya karena kita mampu, tetapi demi demokrasi yang setara dan hukum yang berkeadilan,” tegas Lisda menutup sesi seminar.
Kegiatan seminar yang digelar dalam memperingati Hari Kartini 2025 tersebut juga menghadirkan Ratih Lestarini serta sejumlah pemateri lainnya seperti, Titi Anggraini, Sri Gusni Febriasari, dan Amanda Normanita Siregar.
(Bee/*)