Nurhadi Tegaskan Perlu Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Dokter Spesialis
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (29 April): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis (PPDS). Selain itu, ia juga menyoroti kesiapan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji 2025.
“Dalam konteks pendidikan dokter spesialis, kita tidak bisa lagi membiarkan adanya ketidakjelasan status hubungan kerja para peserta didik. Sistem ini perlu evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pembiayaan, distribusi, hingga perlindungan hak-hak peserta,” tegasnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu juga menyoroti fakta banyaknya peserta program PPDS menghadapi ketidakpastian status, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan dan profesionalitas mereka di masa depan.
“Kita mendorong adanya kejelasan, agar para peserta PPDS tidak hanya menjadi objek pendidikan, tapi juga mendapat perlindungan hukum dan sosial yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sesi pembahasan terkait persiapan pelayanan kesehatan haji tahun 2025, Nurhadi menekankan urgensi koordinasi lintas sektor.
“Pelayanan kesehatan haji bukan sekadar kesiapan obat dan tenaga medis. Ini soal koordinasi menyeluruh antara Kemenkes, Kementerian Agama, dan sektor terkait lainnya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah Indonesia di Tanah Suci,” tukas Nurhadi.
Rapat kerja itu merupakan bagian dari upaya Komisi IX DPR untuk memastikan kebijakan di sektor kesehatan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami di Komisi IX berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini. Bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal keadilan dan perlindungan hak bagi seluruh insan kesehatan kita,” tutur Nurhadi.
(Rizal/*)