Percepat Pembanguan Infrastruktur Gas untuk Jamin Pasokan Pupuk dan Listrik

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (29 April): Pembangunan infrastruktur gas bumi untuk menjamin pasokan yang andal bagi sektor industri pupuk dan pembangkit listrik nasional harus dipercepat. Bahkan percepatan pembangunan pipa gas sebagai langkah strategis mendukung kebutuhan energi nasional juga harus dilakukan.

“Karena memang hari ini kita membahas tentang kebutuhan gas untuk kepentingan listrik dan pupuk. Listrik sudah ada RUKN (Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional). Tinggal nanti kami juga akan bicara dengan Pupuk Indonesia terkait kebutuhannya,” ungkap Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Dirut PT PLN (Persero), dan Dirut PT PGN Tbk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Sugeng menyatakan Komisi XII mendukung penuh Dirjen Migas dan Kepala SKK Migas untuk mempercepat proyek lapangan gas baru agar segera berproduksi, sekaligus mengatur keseimbangan distribusi gas antara pasar domestik dan internasional. Kebijakan realokasi dan swap gas pun diusulkan sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan pasokan.

Tak hanya itu, Komisi XII DPR mendesak Dirjen Migas, Kementerian ESDM, dan SKK Migas untuk segera merumuskan kebijakan terpadu terkait penanganan sumur minyak ilegal. Sugeng menilai penataan penting untuk meningkatkan produksi minyak bumi dan mendongkrak pendapatan negara.

“Pentingnya percepatan program konversi energi, khususnya peralihan dari minyak tanah ke LPG di wilayah Indonesia Timur. Saya kira ini permintaan dari Komisi XII, enggak bisa ditolak,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) itu.

Komisi XII DPR meminta seluruh mitra kerja termasuk Dirjen Migas, SKK Migas, serta direksi PLN dan PGN untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan, dengan batas waktu paling lambat 5 Mei 2025.

“Langkah-langkah ini akan mempercepat tercapainya target swasembada energi nasional,” pungkas Sugeng.

(dpr.go.id/*)

Add Comment