Pemberdayaan UMKM Harus Dilakukan dengan Pendekatan Menyeluruh
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PRAYA (2 Mei): Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru mengenai akses pembiayaan bagi pelaku UMKM harus terus disosialisasikan. Kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan bagian dari rangkaian kunjungan spesifik Komisi XI DPR RI ke tiga daerah, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Bali.
“Alhamdulillah diskusi berjalan lancar. Kita tahu UMKM adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Saat krisis 1998, UMKM menjadi garda terdepan ketahanan ekonomi kita,” ujar Fauzi Amro seusai memimpin pertemuan dengan OJK, Himbara, Bank NTB, dan sejumlah lembaga keuangan nonbank di ITDC Mandalika Tourism Complex, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu (30/4/2025).
Fauzi memaparkan bahwa dari sekitar 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, NTB memiliki sekitar 324 ribu. Di provinsi itu, dana yang telah dikucurkan untuk UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp22 triliun, sedangkan untuk sektor non-UMKM sebesar Rp50 triliun. Artinya, total perputaran pembiayaan sektor UMKM dan non-UMKM di NTB mencapai Rp72 triliun.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam mendukung UMKM, bukan hanya dari sisi pembiayaan.
“Dari dulu masalah utama UMKM adalah permodalan, legalitas, literasi keuangan, dan manajemen. Juga soal pengembalian pinjaman. Jadi, kita hadir untuk menjawab kegelisahan UMKM, khususnya di NTB,” tegas Fauzi.
Pertumbuhan ekonomi di Lombok, lanjutnya, mencapai 5,02%, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Hal itu menjadi sinyal positif bahwa dukungan terhadap UMKM perlu terus ditingkatkan.
Fauzi menyoroti pentingnya perbankan, termasuk Bank Himbara, BPD, dan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo, untuk memberi kemudahan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“Ada beberapa kasus UMKM dengan tingkat kredit macet tinggi. Mereka butuh pendampingan, literasi, dan pemahaman. Harapan kami, kunjungan ini bisa menjawab keresahan pelaku UMKM, baik di NTB maupun secara nasional,” pungkas politikus Partai NasDem itu.
(dpr.go.id/*)