Permasalahan Musim Haji: Solusi dan Harapan (Bagian 1)
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Oleh: Habib Mohsen Hasan Alhinduan
(Anggota Dewan Pakar Pusat Partai NasDem)
Persyaratan Sebelum Berhaji
HAJI merupakan ibadah multidimensi dengan berbagai dinamikanya yang sangat menarik untuk dikaji dan dibahas dalam berbagai perspektif.
Sebagai ibadah individual dan ibadah sosial, haji melahirkan keseimbangan amaliah yang berdimensi hablumminallah (vertikal) dan hablumminannas (herisontal), dengan berbagai realitas sosial yang mengitarinya.
Dalam Islam, hubungan vertikal dan horisontal adalah dua aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Vertikal adalah hubungan antara manusia dan Allah SWT yang dikenal sebagai hablumin Allah, sedangkan hubungan horisontal adalah hubungan antara manusia dan sesama manusia, yang dikenal sebagai habluminannas.
Kedua hubungan ini penting untuk membentuk pribadi yang seimbang dan berakhlak mulia.
Terkait dengan itu, penulis pernah menjadi penyelenggara dan pelayanan ibadah haji khusus dan umroh resmi dari Kemenag RI sejak berstatus sebagai mahasiswa di Timur Tengah tahun 1980 hingga sekarang. Saat ini penulis juga sebagai perwakilan perusahaan Arab Saudi yang mengurus akomodasi, perhotelan, transportasi, katering, pervisaan dan lain sebagainya.
Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Dr. Taufiq Ar Rabiah mengingatkan dalam rangka sterilisasi dan persiapan haji di kota suci Makkah, kementerian haji dan umrah telah menetapkan 15 Syawal (bertepatan 13 April 2025) sebagai tanggal terakhir jamaah umrah memasuki kerajaan ARab Saudi. Sementara itu 1 Dzulqadah (29 April) adalah tanggal terakhir jemaah umrah asing wajib meninggalkan kota Mekkah, Arab Saudi.
Menurut hadis Rasul SAW bahwa tiga bulan ini termasuk bulan Haji (Syawwal, Dzulqa’dah hingga 10 Dzul Hijjah).
Filosofi Haji
Ibadah haji termasuk rukun Islam kelima. Untuk melaksanakan ibadah ini diperlukan persiapan-persiapan yang maksimal, baik fisik maupun mental.
Persiapan fisik sangat penting dalam menunaikan ibadah haji, yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi umat Islam.
Rangkaian ibadah seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah memerlukan stamina dan kesehatan yang prima. Oleh karena itu, sebelum berangkat ke tanah suci, calon jamaah perlu mempersiapkan diri secara fisik dan memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam, berdasarkan Al-Qur’an, Hadis sahih, dan pendapat para ulama yang terpercaya.
Ya, berhaji adalah rukun Islam kelima yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat istitha’ah, yaitu kemampuan secara finansial, fisik, mental, dan keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di Makkah. Inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah; tanpa wukuf, ibadah haji tidak dianggap sah.
Dalam Al-Quran (QS Al Imran 3:97) disebutkan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.
Uraian menengenai filosofi haji sesuai urutan dengan rukun-rukun haji, yaitu pertama berihram. Kedua,tawaf, ketiga sa’i, keempat wukuf di Arafah. Kelima, bermalam di Muzdalifah. Keenam, melontar jumrah aqabah, dan ketujuh, berkurban.
Tiga Cara Melaksanakan Ibadah Haji
Pelaksanaan ibadah haji bisa dilakukan dalam tiga cara, yaitu pertama, haji Tamattu. Niat ihram umroh, kemudian tahallul (lepas ihram). Nanti di saat haji, niat ihram di tempatnya (hotel, penginapan) haji dikenakan dam (bayar denda atau kurban) sekitar SR 350 atau disesuaikan
Kedua, Haji Qiran. Haji Qiran, niat untuk haji dan umrah dilakukan bersamaan saat jemaah mulai berihram dari Miqat. Haji Qiran diwajibkan membayar dam (semacam denda atau kurban).
Ketiga, Haji Ifrad yaitu melakukan ibadah haji saja, tidak mengerjakan umrah dan tidak dikenakan dam, selama pelaksanaan haji wajib berihram.
Haji ifrad berbeda dengan haji tamattu dan haji qiran, yang keduanya mengharuskan jemaah untuk membayar dam karena menggabungkan ibadah haji dan umroh. Pada umumnya jamaah haji Indonesia melakukan program haji tamattu, karena perjalanan lebih dari 30 hari.
Cara Persiapan dan Pendaftaran
Calon jamaah haji sebelum mendaftarkan diri wajib mengetahui peraturan yang berlaku dan tatacara memilih program paket ibadah haji.
Prosedur yang harus diketahui oleh setiap calon jamaah haji antara lain sebagai berikut, calon jamaah haji bisa langsung datang ke kantor Departemen/Kementerian Agama setempat atau melalui online Kemenag RI untuk mengetahui prosedur resmi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama RI.
Program haji pada tahun ini yang wajib diketahui oleh calon jemaah dan proses administrasinya sebagai berikut:
Pertama, program Visa Haji Reguler (Haji Pemerintah) bisa dilakukan secara langsung ke kantor Kementerian Agama di wilayah masing-masing. Saat mendaftar calon jemaah haji akan mendapatkan nomor porsi sesuai kuota dan nomor urut di wilayah kotanya. Biasanya paling cepat 20 tahun dan paling lama 45 tahun.
Bagi calon jamaah yang berusia di atas 60 tahun ke atas akan dimasukkan dalam kelompok jemaah haji lansia. Biasanya mereka mendapatkan percepatan pemberangkatan. Yang bersangkutan terlebih dulu membuat surat pengajuan permohonan ke bagian haji.
Menurut informasi dari laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan arsip travel Citra Nashwa Tour (CNT Travel), jemaah haji reguler pada tahun 2025 perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 46,9 juta hingga Rp 60,9 juta, tergantung pada embarkasi yang ditentukan.
Kedua, Program Visa Haji Khusus adalah pilihan kedua, terutama bagi calon jemaah haji yang memiliki kemampuan finansial. Pendaftarannya dilakukan melalui Penyelenggara Haji Khusus Resmi berizin Kemenag RI atau Travel Biro berizin Umroh & Haji Khusus PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Sebelum mendaftar calon jamaah dapat membuka secara online program Siskohat Kemenag untuk mengecek keabsahan nama penyelenggara yang akan dipilih terdaftar atau belum terdaftar di Kemenag.
Para calon jamaah melalui travel haji yang berizin akan mendapat nomor porsi dari Siskohat sesuai kuota yang tersedia. Biasanya tercepat waiting list 5 hingga 8 tahun. Setiap jemaah haji khusus akan mendapatkan surat resmi pemberitahuan tentang pelunasan biaya haji dari Kemenag yang dikirimkan ke kantor travel haji yang dipilih.(Bersambung)
(WH/GN)