Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Tertibkan Papan Reklame Liar Penghambat PAD
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SUKABUMI (5 Mei): Pemerintah Kota Sukabumi kembali menertibkan puluhan papan reklame yang tidak memiliki izin resmi di berbagai titik wilayah kota.
Operasi penertiban dilakukan pada Senin (5/5/2025), termasuk di kawasan strategis seperti Jalan Lettu Bakri dan Jalan Arief Rahman Hakim, tepatnya di sekitar Bank Mandiri Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang juga kader Partai NasDem, memimpin langsung peninjauan lapangan dan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak reklame.
“Hari ini kita lakukan implementasi dari hasil pendataan yang menunjukkan bahwa ada 41 papan reklame yang diduga tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah, kita akan tutup,” ujar Ayep Zaki.
Ia menegaskan, pemilik reklame yang tidak memiliki dasar legalitas diberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan administrasi ke Dinas Perizinan atau Satpol PP. Jika tidak, papan reklame tersebut akan diambil alih oleh pemerintah kota.
“Beberapa di antaranya sudah teridentifikasi. Jika dalam waktu 30 hari ke depan, pemiliknya tidak datang ke dinas perizinan atau Satpol PP untuk menyelesaikan administrasinya, maka papan reklame tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” lanjutnya.
Menurutnya, papan reklame yang berada di lokasi yang sesuai perizinan akan tetap berdiri dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah. Namun, papan reklame di lokasi yang dilarang akan dibongkar.
“Daripada dibongkar, lebih baik kita manfaatkan. Tapi tetap, kami beri waktu 30 hari. Itu pun kami akan tanyakan dulu dasar kepemilikannya. Kalau tidak ada dasar legal, berarti itu papan liar dan menjadi hak pemerintah kota,” tegasnya.
Ayep Zaki menilai keberadaan papan reklame ilegal sangat merugikan karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Sangat merugikan Pemkot karena tidak memberikan pemasukan kepada Pemkot sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot menjadi lemah. Kalau lemah, pembangunan kita terhambat,” tegasnya.
(WH/*/GN)