Rudianto Lallo Minta Kejagung Benahi Koordinasi Internal
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (6 Mei): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membenahi koordinasi antarbidang di internal Korps Adhyaksa.
Rudianto mencontohkan, ketika pemerintah daerah (pemda) atau BUMD dalam rangka pengelolaan aset, sudah menjalankan nasihat dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, justru dikemudian hari malah dipanggil oleh bidang lain untuk diperiksa.
“Dalam rekomendasinya mungkin didengar, dijalankan. Dalam proses lima tahun, ketika ganti pemain, tiba-tiba kejaksaan sendiri yang masuk,” ujar Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menurut Rudianto, hal itu kerap terjadi saat pergantian kepemimpinan di pemda maupun BUMD.
“Misalkan pemda atau BUMD minta advice (nasihat) dari datun, tapi dalam perjalanan lima tahun berganti pemain, tiba-tiba ada panggilan oleh misalkan Intel (Bidang Intelijen) atau Pidsus (Bidang Pidana Khusus),” ungkapnya.
Rudianto mempertanyakan apakah mungkin jika dibuat regulasi yang mengatur koordinasi antarbidang di kejaksaan tersebut, sehingga lembaga negara atau daerah yang sudah menjalankan nasihat datun bisa ‘diamankan’.
“Apakah mungkin dibuatkan regulasi atau aturan, sehingga ketika datun sudah memberi advice, menjadi penasihat dari BUMD tertentu misalkan, tidak lagi diganggu-ganggu oleh intel atau pidsus,” tukasnya.
(Yudis/*)