Nurhadi Optimistis Pembahasan RUU PPRT Rampung Tahun 2025
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (7 Mei): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, berharap RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat menjadi prioritas pembahasan dan dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2025 ini.
“Tentu kami tidak bisa sendiri, kami mengelaborasi dan bekerja sama, berkomunikasi dengan yang lain. Dan kami tegaskan bahwa RUU ini menjadi prioritas untuk disahkan tahun ini,” ujar Nurhadi dalam diskusi Forum Legislasi ‘DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT: Titik Terang Bagi Pekerja Indonesia’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Fraksi Partai NasDem, kata Nurhadi, mendukung penuh pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Meski demikian, Nurhadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan penugasan untuk membahas RUU tersebut.
“Hingga hari ini belum ada data yang masuk, apakah itu nanti bahas di Komisi IX atau diawali dengan panja (panitia kerja) nanti kemudian menuju ke pansus (panitia khusus),” kata Nurhadi.
Nurhadi menegaskan, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga merupakan amanat konstitusi, yakni Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta Pasal 28D tentang kesetaraan di hadapan hukum. (Yudis/*)