Sahroni: Berantas Aparat yang Bekingi Mafia Tanah

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (7 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berkomitmen terus mengawal penegakan hukum terkait kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.

“Di republik ini banyak kali mafia. Banyak yang membawa nama institusi birokrasi tapi oknum di dalamnya mafia. Suka enggak suka, inilah republik kita. Tapi memberantas ini pun prosesnya tidak mudah,” ujar Sahroni saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan sejumlah korban mafia pertanahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengungkapkan, Komisi III Dakan mendorong mitra kerjanya untuk berbenah dan menuntaskan kasus mafia pertanahan yang diduga melibatkan oknum institusi penegak hukum.

“Nanti kita sampaikan kepada pihak terkait, ke polisi terutama, karena masalah penegakan hukum kompleks dan kita harus selesaikan perlahan-lahan. Untuk menyelesaikan masalah, banyak sekali masalah terkait mafia tanah,” ungkapnya.

Menurutnya, peran aparat penegak hukum yang diduga turut serta membekingi mafia pertanahan, membuat situasi semakin rumit. Maka, Komisi III memastikan akan bersama para korban agar mendapatkan keadilan.

“Teman-teman, roh dan jiwa kalian dipertaruhkan di sini. Ini baru pertama, sudah 14 tahun di DPR baru dengar roh dan jiwa Komisi III. Roh dan jiwa teman-teman dipertaruhkan di mata rakyat,” paparnya.

Di sisi lain, terdapat kasus pertanahan yang telah bergulir sejak 1982 hingga kini masih menggantung. Ia mendorong penuntasan kasus yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.

“Tahun 1982, saya baru 5 tahun, tapi ini sudah jadi kasus. Sampai sekarang belum kelar. Itu gonta ganti kapolres, ATR/BPN itu gonta ganti berapa kali. Memang kalau mafia dibekingi sama orang hebat, kuat dia,” pungkasnya.

(Safa/*)

Add Comment