Integrasi Kebijakan Penting untuk Mengatur Ruang Udara secara Maksimal
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALEMBANG (9 Mei): Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antara sektor komersial, pertahanan, dan keselamatan penerbangan. Hal itu penting sehingga pengaturan keselamatan ruang udara bisa dilakukan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Amelia saat Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara dengan perwakilan Kementerian Pertahanan, perwakilan TNI AU, perwakilan Kemenhub, Bea Cukai, Balai Karantina, perwakilan PT Pertamina Persero, dan para pemangku kepentingan di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (8/5/2025).
“RUU Pengelolaan Ruang Udara ini harus menjamin keselamatan ruang udara nasional termasuk wilayah terluar, dan mampu menjawab tantangan teknologi dan dinamika geopolitik global,” ujar Amelia dalam kunjungan tersebut.
Amelia menyoroti kebutuhan mendesak penguatan peran negara dalam menjaga dan mengelola ruang udara nasional. Pasalnya, terdapat kompleksitas geopolitik dan perkembangan teknologi penerbangan yang sangat pesat.
Anggota Komisi I DPR itu mengingatkan antisipasi terhadap perkembangan teknologi masa depan. RUU Pengelolaan Ruang Udara tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons evolusi teknologi seperti drone, satelit pengintai, dan kecerdasan buatan (AI).
Amelia juga mengapresiasi kontribusi para stakeholder yang hadir. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan naskah akademik dan pasal-pasal RUU tersebut.
“Undang-undang ini harus memproyeksikan masa depan ruang udara Indonesia, bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini,” tukas legislator dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga) tersebut.
(dpr.go.id/*)