Pelaksanaan E-Reses Dinilai Mandek, Legislator NasDem Minta Evaluasi
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (15 Mei): Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti belum maksimalnya pelaksanaan program E-Reses yang menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat. Kata dia proses eksekusi hasil E-Reses di lapangan kerap tersendat akibat kendala dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ongen pun mempertanyakan efektivitas sistem E-Reses jika hasilnya tidak dapat diimplementasikan.
“Kita ini anggota DPRD diminta melaporkan E-Reses, tapi pelaksanaannya di lapangan sulit sekali. Banyak kegiatan yang tidak bisa dieksekusi karena terhambat oleh SKPD. Apakah harus menyesuaikan dengan Musrenbang atau sebenarnya kita punya sistem sendiri,” kata Ongen saat rapat kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ongen menambahkan, banyak anggota dewan merasa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui E-Reses tidak terealisasi. Menurutnya, kondisi ini harus segera dijelaskan dan diselesaikan oleh pihak eksekutif agar fungsi DPRD dalam menyalurkan aspirasi rakyat tidak terhambat.
Selain menyoroti E-Reses, legislator NasDem ini juga menyoroti persoalan aset Perumahan Jatinegara Indah di RW 09, Jatinegara, Jakarta Timur. Hingga kini, aset tersebut belum diserahkan oleh PT Saranajaya kepada Pemprov DKI Jakarta, meski warga telah menetap dan membayar pajak selama puluhan tahun.
“Saya meminta Kepala Biro Pemerintah yang baru agar memfasilitasi masalah ini. PT Saranajaya mengaku sudah berkirim surat ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) tapi belum ada tindak lanjut. Warga sudah puluhan tahun tinggal di sana, membayar pajak, tapi tidak bisa mengurus sertifikat hak milik,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyayangkan kebijakan yang mengharuskan warga membayar 5% dari nilai jual beli kepada PT Saranajaya sebagai syarat untuk pengurusan sertifikat.
“Ini membebani masyarakat. Sudah 20 tahun mereka tidak pernah menikmati hasil Musrenbang dan sekarang malah dibebani lagi. Pemprov harus tegas, jangan persulit warga,” pungkasnya.
(FM/WH/AS)