Bongkar Seterang-terangnya Otak di Balik Skandal Mafia Peradilan
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (20 Mei): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung membongkar otak skandal korupsi di balik jubah hakim yang merusak citra institusi peradilan.
“Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya. Kenapa harus dibongkar? Kita tidak mau uang besar ini jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau kemudian kasus ini tidak dibongkar siapa pemberi uang, sumber uang Rp900 miliar ini, ya ini juga bisa terjadi ancaman,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Muda Bindang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) itu mengatakan, peran dan jaringan Zarof Ricar harus dibongkar secara terang-benderang agar skandal peradilan terungkap melibatkan berbagai pihak.
“Karena itu, kasus ini harus dibongkar. Patut diduga, Zarof Ricar ini kaki kanan hakim-hakim agung, jangan sampai hakim agung banyak terlibat di sini. Harus dibongkar atasnya ini supaya peradilan kita menjadi bersih,” ungkapnya.
Menurutnya, bau menyengat praktik lancung korupsi di institusi peradilan mengoyak prinsip keadilan, sehingga putusan hakim ternodai akibat jual beli perkara.
“Akhir-akhir ini kekuasaan yudikatif kita banyak oknum hakim yang ditangkap dan itu berawal dari peristiwa kasus Tannur (Ronald Tannur) yang dibebaskan dan kemudian kejaksaan bisa membongkar skandal di balik putusan bebas itu ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof Ricar. Zarof ini bukan hakim pemutus, dia hanya bertugas di Badilum. Tetapi ditemukan kurang lebih Rp1 triliun (di rumahnya),” paparnya.
Untuk itu, rasuah di tubuh yudikatif harus segera dibongkar dari mulai menguak otak di balik mafia peradilan hingga menelusuri jejak uang korupsi yang menodai citra peradilan.
“Kalau terus peradilan kita tercederai, ternodai, hakim level bawah ditangkap-tangkapin, hakim agungnya bebas. Ini menjadi problem ke depan. Karena itu, harapan publik JAM-Pidsus menjadi pahlawan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(Safa/*)