M Rizky Soroti Pentingnya Perlindungan Dana Hibah untuk Pesantren
Getting your Trinity Audio player ready...
|
CIGUDEG (20 Mei): Isu mengenai kemungkinan pengurangan dana hibah pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem M Rizky.
M Rizky menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan dukungan bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat, seperti pesantren dan madrasah, yang selama ini berperan besar dalam menyediakan akses pendidikan, terutama di wilayah perdesaan.
“Kalau sampai ada pengurangan dana hibah, yang paling rentan terdampak adalah fasilitas dan layanan pendidikan di masyarakat. Kita ingin memastikan lembaga-lembaga seperti madrasah tetap bisa menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya saat sosialisasi di MIS Mathla’ul Anwar 08, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa meskipun secara kelembagaan madrasah berada di bawah naungan yang berbeda dengan sekolah negeri, kebutuhan pendidikan masyarakat tetap harus diperlakukan secara adil dan merata.
“Kita semua ingin masyarakat punya akses pendidikan yang layak, apapun bentuk satuan pendidikannya. Jangan sampai ada yang merasa terpinggirkan,” katanya.
M Rizky juga mengajak para tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk ikut menyuarakan pentingnya menjaga anggaran pendidikan agar tetap berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.
“Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar aspirasi ini bisa tersampaikan dan direspons dengan baik dalam proses penganggaran di pemerintah provinsi,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, M Rizky berharap masyarakat semakin memahami isi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, sekaligus merasa memiliki ruang untuk menyampaikan harapan dan tantangan yang dihadapi di sektor pendidikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dalam proses legislasi dan penganggaran, serta memastikan suara dari masyarakat bawah tetap terwakili.
(VC/WH/AS)